Minggu, 19 Juni 2011

MANAGEMENT CLASS

By: Subagio, M. Pd

In general, society is increasingly rising awareness that there are no teachers, no education, and no process to be diligent. Within this framework the presence of the teacher as the main agents of education and learning process is increasingly recognized in the course of the history of human civilization.
Teacher's work product becomes a symbol of the progress of civilization. They are professional educators with the primary task of educating, teaching, guiding, mengarahakan, train, assess, and evaluate students on formal education. The main task will be effective if the teacher has a certain degree of professionalism which is reflected in the competencies, skills, abilities, or skills that meet quality standards or a specific ethical norms.
In the Government Regulation (PP). 74 Year 2008 on the "Guru", the title "teacher" includes: (1) teachers themselves, both classroom teachers, teachers 'fields of study, and teachers or teachers' guidance and career guidance counseling, (2) teachers with additional duties as principal, (3 ) teachers in supervisory positions. They are professionals. Formally, to become professional teachers required to meet minimum academic qualifications and certified educators. Teachers who meet professional criteria is to be able to run the main function effectively and efficiently to achieve national education goals, namely the development potential of learners in order to be a man who is faithful and righteous, noble, healthy, knowledgeable, capable, creative, independent, and become citizens of a democratic and accountable.
Teachers are required to have professional competence as a learning agent. Question is the competence of pedagogical competence, personality, professional, or academic, and social. Pedagogic and social competence is closely related to how the interaction of teachers and students can be managed so as to create an effective learning process. Included in the sphere of competence is the ability of teachers to implement classroom management that is conducive to improving quality of processes and learning outcomes.
In Webster's dictionary word or educationalist educationist educator means the equivalent in Indonesian is an educator, or specialist education. The word guru (Indonesian language) is the equivalent of the word teacher (English). In Webster's Dictionary, the word teacher means the person WHO teach, ESPECIALLY in school, or teacher is someone who teaches, especially at school. As a comparison of "coverage" as the teacher, in the Philippines, as stated in Republic Act 7784, said teachers (teachers) in the broad sense is all education personnel who conduct the tasks of learning in the classroom for several subjects, including vocational or art paktik on elementary and secondary education (elementary and secondary level). The term also covers teachers of individuals who engage in guidance and counseling, supervision of learning in educational institutions or schools-public and private schools, school technicians, administrative affairs. Teacher education graduates were also significant that has passed the state exams (government examination) to be a teacher, although not actually working as a teacher.
In every process of learning in the classroom, teachers and students are involved in a typical educational process. The interaction of teachers and students is central to the learning process with the content of the curriculum as the focus of the transformation of learning that effective, moderate, or ineffective.
In Act (Act) No.. 14 of 2005 mentioned that teachers are professional educators with the primary task of educating, teaching, guiding, directing, train, assess, and evaluate students on early childhood education, formal education, primary education and secondary education. For the writer, the task of another teacher who is managing the class.
The word "management" was originally very popular in the world's only commercial business. In the world of education is more in the know the term "administration" Therefore, in the educational institutions are very popular term educational administration, school administration, and administrative class. If judging the work process or organic functions, administration and management of virtually the same.
The term management is well known in modern civilized society, so does the word class. Terminology classroom management (classroom management) built by two words, namely the management (management) and the class in terms of classroom (classroom). In Big Indonesian Dictionary (1995) class is defined as a space where learning in school. Hornby Oxford Advanced Learner's in the Dictionary (1986) defines a class (class) as a group of students taught together or occation Pls this group meets to be taught. Thus, the class is a group of students who study together, or a vehicle when the group was undergoing a process of learning at the place and time formally formatted. Classroom, by Hornby (1986) is defined as a room where a class of pupils or students is taught or space where a group of students studying or undergoing the process of learning. At the level of most ordinary, a class of meaningful "levels" to indicate the status or position of students in certain schools, such as class I, class II, and so on.
Traditionally the management class is defined as any attempt of teachers to maintain classroom discipline or order. This conception is built on the assumption that a disciplined classroom, where students go on time, sit in the appointed place, fully obedient to the teacher, did not look to the left and right are "wild", accept the presence of teachers are obedient, no sound noisy, and others are success factors of learning activities. The pattern of learning management, as is done in an authoritarian, ie, teachers become central to all learning interactions that behavior.
The modern concept of looking at classroom management as the process of organizing all the resources for the creation of classroom learning process effective and efficient. Those resources are organized to solve the various problems that become obstacles learning process, while building a conducive classroom situation continuously. The task of teachers here is to create, improve, and maintain a smart classroom situation. Situation that supports intelligent students can measure, develop, and maintain the stability of abilities, talents, interests, and the energy they have to perform the tasks of education and learning. In more detail, J.M. Cooper (1977) formulated five definitions of classroom management.
1. Classroom management is seen as a process to control or control the behavior of students in the classroom. This definition is colored by the approaches of management that is authoritative, where teachers are doing the main task as the creator and maintainer to keep an orderly classroom atmosphere. Authoritarian approach to classroom management is to make students in the classroom as a measure of success in managing the classroom.
2. Classroom management is an attempt to create an egalitarian spirit of freedom or for students. The conception is built on the assumption that the student is free and there is potential for teachers' duty is to maximize freedom. Initiative teachers naturally creates freedom for their students are legitimate and in line with the basic rules of humanitarian process that in humans there is a natural instinct to not be in a tight bond of life.
3. Classroom management is seen as a process of modifying the behavior of students (srudent behavioral modification). Other words, classroom management is the process of changing the behavior of students, from behavior that had deviations or irregularities to conduct a productive job (on the task behavior), both inside and outside the classroom within the school campus. Changes in student behavior, therefore, intended that their behavior is not expected to be reduced or even abolished.
4. Classroom management is seen as the process of creating a positive atmosphere sosioemosional in the classroom. The basic assumption of this view is the process of learning in the classroom will develop optimally when the positive climate created. Positive climate was created when there is a conducive interpersonal relationships between teachers and students and students with students. Includes a conducive relationship between teachers and school administration. In a broad sense that includes the interaction relationship between the citizens of the school that is conducive to local residents and parents.
5. Classroom management is seen as empowerment (empowering) a social system or a process of student study groups (group processess) as its core. Social system meant to be seen "modest" and could be structured. The word "simple" means that students are in a position and have equal status with his colleagues. This word can also be meaningful in terms of learning, where students have the same rights and opportunities to learn in the classroom by utilizing the potential that exists. The word "structured" implies that the class was class president, class vice president, group students according to the daily picket, and others. Therefore, classroom management can be defined as a set of activities teachers to foster and maintain effective classroom organization.

Functions of Management Education

By: Subagio, M.Pd.

In general, there are four functions of management are often people call it "POAC", namely Planning, Organizing, Actuating and Controlling. The first two functions are categorized as mental activity, while the next two categorized as physical activity. A management can be said to succeed if the four functions above can be run properly. Weakness on one of the functions of management will affect the overall management and resulted in failure to achieve effective and efficient process.
1. Function Planning (Planning)
Planning to hold every leader and executor to be implemented. Thus, planning can be united through the similarity of views, attitudes and acts in the implementation in the field. Can also be said that leaders must know for certain goals over the medium term and long-term planning of this medium also, it must determine the short-term planning. These short-term planning must be specified upon priorities, which must be done first and gradually terebih and implement planned next steps to short-term goals can be achieved fully, the evaluation should be held to refine the next step.
Planning is a process that does not end when the plan has been established, the plans must be implemented. At any time during the process of implementation and supervision, plans may require modification in order to remain useful. Therefore, planning should consider the need for flexibility, to be able to adapt to new situations and conditions as quickly as possible. Planning is the process by which management determines objectives and how to achieve it. The difference is the result of the implementation of the type and level of planning is different. Planning in organizations is essential, because in reality, planning plays a role more than any other management functions. The functions of organizing, directing, and supervision is actually just carrying out the decisions of the planning.
One aspect that is also important in planning is decision making (decision making), the process of development and selection of a host of activities to solve a particular problem.
There are four stages in the planning, namely: (a). Setting a goal or set of objectives (b). Formulate a goal today. (C). Identifying all the opportunities and obstacles. (D). Develop a plan or series of activities to solve a particular problem.
2. Function Organizing (Organizing)
Organizing function is an arrangement of activities in Human Resources (HR) and physical resources owned by other educational organizations to carry out a predetermined plan and reach educational goals.
Organizing is the process of developing an appropriate organizational structure with organizational objectives, resource-its resources, and the surrounding conditions. Two major aspects of the process structure and organizational structure that is departmentalizing division of labor. Departmentalize is a grouping of activities of organizations working for similar activities are interconnected to be undertaken together. This will be reflected in the formal structure of an organization and look or indicated by an organizational chart. The division of labor is a breakdown of job duties that every individual in the organization responsible for implementing a set of activities. Both aspects are the basis of the process of organizing an organization to achieve set objectives efficiently and effectively.
There is some sense of organization, among others, as inventoried by Ritha F. Dalimunthe in (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1236/1/manajemen-ritha.pdf), namely: (a). How to design a formal structure for management of the most effective use of existing resources. (B). How organizations classify its activities, and each group followed by the assignment of a manager who is authorized to oversee the group members. (C). Relationships between functions, positions, tasks and employees. (D). How managers divide the tasks that must be implemented in their departments and to delegate the necessary authority in the execution of the task.
Organizing is a process to design a formal structure to group and organize and divide the tasks or the work among the members of the organization can be achieved efficiently. There are several important aspects in the process of organizing, namely: a). Formal organization chart; b). Division of labor; c). Departmentalize; d) The chain of command or unity of command; e). Levels of management hiraki f). Communication channels; and g). Range management and informal groups that can be avoided.
Organizing process consists of three stages, namely: (a). Details of the work to be carried out each individual in achieving organizational goals, (b). The division of the workload into activities that logically can be implemented by each individual. The division of labor should not be too heavy so it can not be completed, or too light so there is idle time, inefficient and unnecessary costs occur. (C). Procurement and development of working mechanism so that there is coordination of work of the members of the organization into a unified and harmonious unity. This coordination mechanism will make the members of the organization understand the goals of the organization and reduce the inefficiencies and conflicts.
3. Function Briefing (Actuating)
Directing is a human relationship which binds the leadership of subordinates to be willing to understand and contribute effectively and efficiently energy in achieving the goals of an organization. In the management, these briefings are very complex because in addition to human concerns also about the various behaviors of the humans themselves. Man with a variety of behavior that is different. There are several pronsip conducted by the company in conducting briefings, namely: (a). The principle leads to the goal. (B). The principle of harmony with the goals. (C). The principle of unity of command.
In general, the leadership wanted the direction to subordinates with the intention that they are willing to work best, and expected not to deviate from the principles above.
Ways of directing that is done, as revealed by Ritha F. Dalimunthe in (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1236/1/manajemen-ritha.pdf) can be:
a. Orientation
Is a way of direction by providing the necessary information so that activities can be done well.
b. Command
Is a request from the President to the people below him to perform or repeat certain activities in certain circumstances.
c. Delegation of authority
In delegating this authority leaders delegate some of its authority kepadabawahannya.
4. Supervisory Function (Controlling)
Controlling or monitoring, often called control is one of the functions of management conducted an assessment, if necessary, make corrections so that what the subordinate can be directed to the right path with the aims and objectives which have been outlined previously. Controlling (supervision) is the process of observation rather than the implementation of all activities of the organization to ensure that all work is being done goes according to plan set (Ulbert Silalahi, 2000). Supervision of management is a systematic attempt to establish standards of achievement with the goals of planning, designing information feedback system, comparing actual performance with standards that have been established, determine whether there were significant irregularities and measures and take necessary corrective actions to ensure that all resources companies that are being used wherever possible in a more efficient and effective to achieve the target company (Bedjo Siswanto, 1991). Monitoring (controlling) can be interpreted as a process to establish what work is already implemented, assessed and corrected if necessary with a view to implementation of the work in accordance with the original plan. (M. Manullang, 1998)
From some of the above definition can be concluded that surveillance activities are intended to prevent deviations in the implementation of activities or work performance and corrective measures when deviations have occurred from what was planned.
Thus, controlling the activities arranged for the implementation of the plan in accordance with specified in the plan. Among some of the functions of management, planning and monitoring (controlling) has a very important role in the planning function set about what must be achieved at a certain period, whereas in the control (controlling) sought to evaluate whether the intended purpose can be achieved and that can not be achieved contributing factor, so that corrective action can be performed (corretive action).
Therefore, how close the relationship between planning and supervision. In planning the organization's activities, the main purpose and objectives and methods to achieve clearly defined. In controlling measure progress towards these goals and enable leaders to detect deviations from those plans in time to take action before deviations become more distant.
In other words, surveillance and research needed to ensure that the work program is not too deviated from the plan and if there is no deviation, then it may be considered rational and efficient.
Can we draw the conclusion that the function of controlling a process for overseeing all activities were on target, so that the intended purpose can be achieved and is in the implementation of any remedial action work program activities in accordance with a predetermined plan.
The word "supervision" often connotes an unpleasant, because they criticized the freedom and personal autonomy, even though organizations are in need of supervision to ensure the achievement of goals, so the manager's job is to find a balance between oversight organizations and personal freedom or seek appropriate levels of supervision. Excessive supervision would lead to bureaucracy, turn off the creativity and so on are ultimately detrimental to the organization itself, otherwise inadequate supervision can lead to waste of resources and make difficult the achievement of goals.
Of the various constraints monitoring (controlling), that the main purpose of supervision is to see to it that what is planned to become a reality. To be able to realize the ultimate goal, then the first level of supervision at intended that implementation of the work in accordance with the instructions have been issued and to know the weaknesses, weaknesses and difficulties encountered in the implementation plan based on the findings can be taken action to fix it either at that time or the times to come.

In the process a lot more oversight include actions seeking the source of trouble and correct it. Therefore, the purpose of control functions among others: (1). Prevent the occurrence of irregularities which have been planned goals. (2). In order for the work process in accordance with the procedures outlined or defined. (3). Prevent and remove obstacles and difficulties will come, or may occur in the implementation of activities. (4). Prevent distortion of resource use. (5). Preventing abuse of authority and position
In order for that goal is reached, then it would be better if the control measures carried out before the deviations that are more prevention (preventive control) compared with the control measures after the deviation occurs (representative control). Control a system would be effective if: (1). The real output is measured precisely and compared with the desired output. (2). The decisions necessary action implemented. (3). Information feedback is fast enough to make repairs before the factors in the process become incompatible with the improvements made.

Kamis, 02 Juni 2011

PERAN PENDIDIKAN DALAM MENCIPTAKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS (1)

Oleh : Subagio,M.Pd

Penyelenggaraan lembaga–lembaga pendidikan di negara manapun di dunia dipandang sebagai suatu program yang bernilai strategis. Hal ini berdasarkan satu asumsi bahwa proses pendidikan merupakan sebuah proses yang dengan sengaja dilaksanakan semata–semata bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Melalui proses pendidikan akan terbentuk sosok–sosok individu sebagai sumber daya manusia yang akan berperan besar dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu peran pendidikan demikian sangat penting sebab pendidikan merupakan kunci utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Hubungan antar proses pendidikan dengan terciptanya sumber daya manusia merupakan suatu hubungan logis yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini sesuai dengan pengertian pendidikan itu sendiri. Mc. Donald memberikan rumusan tentang pendidikan : “… is a process or an activity which is directed at producing desirable in the behavior of human beings.” Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang bertujuan menghasilkan perubahan tingkah laku manusia. Secara sederhana,perubahan tingkah laku yang terjadi disebabkan oleh terjadinya perubahan pada tiga unsur meliputi unsur kognitif, afektif dan psikomotor ( Taksonomi Bloom ).
Pendapat lainnya, yaitu pendapat Mc. Donald yang didalammnya sejalan dengan pendapat Winarno Surakhmad yang mengemukakan bahwa : Pendididkan atau dipersempit dalam pengertian pengajaran, adalah satu usaha yang bersifat sadar tujuan, dengan sistematis terarah pada perubahan tingkah laku. Menuju ke kedewasaan anak didik. Perubahan itu menunjuk pada suatu proses yang harus dilalui. Tanpa proses itu perubahan tidak mungkin terjadi, tanpa proses itu tujuan tak dapat dicapai. Dan proses yang dimaksud di sini adalah proses pendidikan.
Sedangkan pengertian pendidikan dari sudut pandang kebudayaan, Darji Darmodiharjo menjelaskan sebagai berikut : Pendidikan pada dasarnya merupakan sebagaimana dari kebudayaan yang mengarah kepada peradaban. Kebudayaan dalam arti luas adalah wujud perpaduan dari logika (pikiran), etika (kemauan), estetika (perasaan) dan praktika (karya) yang merupakan sistem nilai dan ide vital (gagasan) penting yang dihayati oleh sekelompok manusia (masyarakat) tertentu dalam kurun waktu tertentu pula.
Satu pengertian lain yang cukup esensi untuk dapat memahami pengertian pendidikan, dikemukakan oleh Max Muller sebagai mana dikemukakan kembali oleh B.S. Mardiatmadja, yaitu bahwa “Pendidikan adalah proses yang terorganisir untuk membantu agar seseorang mencapai bentuk dirinya yang benar sebagai manusia.”
Dari beberapa pengertian tentang “pendidikan” sebagaimana dikutif tersebut di atas sangat jelas bahwa pendidikan suatu kegiatan dalam upaya untuk mengubah tingkah laku objek didik ke arah positif. Pendidikan merangkum segi-segi intelektual, afektif dan psikomotorik manusia, juga menyentuh cipta rasa dan karsa. Pendidikan juga merangsang pikiran-pikiran, perasaan dan kehendak manusia untuk bertindak secara bijaksana dengan mempertimbangkan lingkungan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan suatu organisasi yang di dalam gerakkannya berhubungan erat dengan bidang pendidikan mulai dari jenjang yang paling rendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi, yaitu mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Pertama, Sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi.
Pendidikan tidak saja penting secara individual, tetapi juga penting bagi proses pembangunan bangsa dan negara, apa lagi negara yang sedang membangun seperti halnya Indonesia akan sangat mengharapkan proses pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal sehubungan dengan masih sangat diperlukannya sumber daya manusia terdidik; sumber daya manusia yang berkualitas demi mengejar ketertinggalannya dalam pembangunan nasional serta era globalisasi yang penuh tantangan.
Pada era globalisasi, lembaga pendidikan harus dapat mencetak “leader-leader” yang tangguh dan berkualitas. “Leader–leader” pada masa yang akan datang harus dapat mengubah pola pikir untuk menyelesaikan sesuatu dengan kekuatan manusia (manpower) menjadi pola pikir kekuatan otak (mindpower). Konsep pendidikan juga harus dapat menghasilkan out put lembaga pendidikan yang dapat menciptakan “corporate culture”, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan norma–norma yang berlaku masa itu dan pada gilirannya tumbuh kreativitas dan inisiatif, sehingga munculah peluang baru (new opportunity). Out put pendidikan dimasa datang juga diharapkan dapat memandang manusia bukan sebagai pekerja tetapi sebagai mitra kerja dengan keunggulan yang berbeda. Dengan demikian, seorang leader yang keluar dari persaingan global, harus dapat memandang manusia sebagai manusia, bukan pekerja.
Sehubungan dengan peranannya itulah, maka penyelenggara pendidikan oleh lembaga–lembaga pendidikan perlu benar–benar mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari semua pihak demi optimalisasi pencapaian tujuan yang diinginkan.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan ideal yang dalam proses upaya pencapaiannya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan. Oleh karena itu, setiap institusional dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional telah menetapkan tujuan antara sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikannya.
Pada dewasa ini, upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan telah menjadi bahan wacana dan pemikiran para pakar pendidikan di Indonesia sehubungan dengan masih sangat rendahnya mutu pendidikan pada saat ini. Mutu pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum/Kejuruan (SMU/SMK), sampai dengan Perguruan Tinggi (PT), minimal dapat mencapai tingkat ketercapaian tujuan pendidikan berdasarkan pada standar-standar tertentu.
Penetapan standar kompetensi siswa sebagai standar pencapaian minimal dari hasil proses pendidikan dilatarbelakangi oleh suatu harapan agar dapat tercipta pemerataan mutu minimal sebagai hasil proses pendidikan pada sekolah menengah umum. Hal ini menunjukkan satu kenyataan bahwa hasil pendidikan di Indonesia setelah lebih setengah abad kemerdekaannya, masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional sangat menyadari tentang kenyataan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, seperti pernyataan berikut ini :
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Berbicara mengenai keterpurukan mutu pendidikan di Indonesia dengan berbagai indikatornya, memang tidak akan habis-habisnya. Tetapi yang lebih penting dari pada itu adalah bagaimana cara mengatasinya dalam hubungannya dengan persoalan pendidikan di Indonesia antara lain mengenai perlunya pemahaman dan pengkajian tentang visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi kenyataan hasil yang dicapai masih tetap belum mencapai seperti apa yang diharapkan. Peningkatan mutu pendidikan masih tetap menjadi bahan diskusi yang “up to date” untuk dibahas.
Berdasarkan pengamatan dan anilisis yang dilakukan, Departemen Pendidikan Nasional menyimpulkan sebagai berikut : sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi. Faktor ketiga , peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, langkah yang diambil sebagai satu kebijakan adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Konsep ini mengandalkan pemberian otonomi yang luas kepada sekolah dalam menyelenggarkan pendidikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pendidikan dikembalikan kepada kebutuhan masyarakat, orang tua dan pemerintah daerah.
Perubahan paradigma pada dunia pendidikan di Indonesia yang bernuansa reformatif ini menurut analisis Bank Dunia di latar belakangi oleh kondisi : (1) kepala sekolah tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengelola keuangan sekolah yang dipimpinnya; (2) kemampuan manajemen kepala sekolah pada umumnya rendah terutama di sekolah negeri: (3) pola anggaran tidak memungkinkan bagi guru yang berprestasi baik bisa memperoleh insentif; dan (4) peran serta masyarakat sangat kecil dalam pengelolaan sekolah.
Atas dasar kelemahan–kelemahan tersebut di atas maka tujuan pelaksanan manjememen berbasis sekolah diharapkan dapat menutupi kelemahan–kelemahan selama ini. Sebagaimana tercantum pada buku: Pedoman Implmentasi MBS di Jawa Barat disebutkan bahwa implementasi manjemen berbasis sekolah memiliki tujuan sebagai berikut : (1) meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dalam inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia: (2) meningkatkan kepedulian warga negara sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaran pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama; (3) meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah; (4) meningkatkan kompetisi yang sehat antar – sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

Subagio,M.Pd adalah Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum Kab. Kuningan

PERAN PENDIDIKAN DALAM MENCIPTAKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS (2)

Oleh : Subagio,M.Pd

Hal yang dapat digaris bawahi dari perubahan manajemen pendidikan yaitu adanya pengurangan peran pemerintah dalam pengelolaan sekolah. Sebaliknya, terjadi peningkatan peran sekolah dan masyarakat yang diyakini bahwa sekolah dan masyarakatlah yang mengetahui “kelemahan dan kekuatan” yang ada. Dalam hubungannya dengan peran dan partisipasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan, Ridono Aidad menyebutkan sebagai berikut : (1). memberikan bantuan pendidikan melalui sumbangan pendidikan. (2). menyadarkan tentang pentingnya pendidikan, sehingga menyekolahkan anaknya keberbagai lembaga pendidikan. (3). Memberikan pendidikan di rumah sebagai pengganti gurunya di sekolah. (4). Membantu guru mengawasi perilaku siswa di lingkungan lainnya. (5). Memberikan saran dan pendapat positif secara aktif terhadap lembaga pendidikan yang ada, guna peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik. (6). Melaporkan keadaan siswa yang dapat menghambat pendidikannya kepada guru (wali kelas) atau kepala sekolah yang bersangkutan. (7). Mengkoordinir para orang tua murid untuk secara bersama-sama memikirkan kemajuan dan cara terbaik untuk peningkatan mutu yang lebih tinggi lagi.
Sebagai bahan yang dapat dipertimbangkan dalam hubungannya dengan upaya peningkatan mutu, dapat kita simak prinsif-prinsif W. Edward Deming sebagai mana dikutif oleh Randall S. Schuler dalam buku “Manajemen Sumber Daya Manusia”, sebagai berikut : (1). Ciptakan konsistensi dan keberlanjutan tujuan. (2). Jangan berikan toleransi pada jenis kesalahan yang akan mengakibatkan penundaan pekerjaan, bahan yang rusak, atau pekerjaan yang buruk. (3). Hilangkan ketergantungan pada pemeriksaan massal.4). Kurangi jumlah pemasok . (5). Lakukan pencarian masalah dalam sistem secara rutin dan lakukan perbaikan. (6). Lembagakan metode pelatihan modern, dengan menggunakan statistik. (7). Pusatkan pekerjaan penyeliaan untuk membantu karyawan melakukan pekerjaan yang lebih baik. Sediakan alat dan teknik supaya karyawan memiliki rasa bangga terhadap pekerjaannya. (8). Hilangkan rasa kuatir. Komunikasi dua arah harus dirangsang. (9). Hancurkan penghalang antar departemen. Lakukan pemecahan masalah melalui kerja kelompok. (10). Hilangkan penggunaan sasaran numerik, slogan, dan poster untuk karyawan. (11). Gunakan metode statistik untuk melanjutkan perbaikan mutu dari produktivitas serta hilangkan semua standar yang menggunakan kuota jumlah. (12). Hilangkan penghalang sehingga karyawan merasa bangga dengan pekerjaan yang dilakukan. (13). Lembagakan program pelatihan dan pendidikan supaya karyawan dapat terus mengikuti perkembangan metode, material, dan teknologi terbaru. (14). Jelaskan komitmen permanen manajemen terhadap mutu produktivitas.
Apa yang dikemukakan Randall secara implisit memang bukan untuk mengatasi permasalahan “mutu” pada dunia pendidikan, tetapi pada dewasa ini kesuksesan manajemen industri telah membuat iri para pengelola pendidikan. Namun upaya peningkatan mutu, baik pada bidang industri maupun pada bidang pendidikan bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk meningkatkan mutu pada bidang pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti mutu masukan pendidikan, mutu sumber daya pendidikan, mutu guru dan pengelola pendidikan, mutu proses pembelajaran, sistem ujian dan pengendalian mutu, serta kemampuan pengelola pendidikan untuk mengantisipasi dan menangani berbagai pengaruh lingkungan pendidikan.
Tanpa mengabaikan peranan faktor penting lainnya, mutu guru telah ditemukan oleh berbagai studi sebagai faktor yang paling konsisten dan kuat dalam mempengaruhi mutu pendidikan.¬¬ Bahkan salah satu poin dari hasil Konfrensi Khusus Antar Pemerintah mengenai status guru yang diselenggerakan Oleh UNESCO/ILO pada tahun 1966 di Paris menyebutkan bahwa :
“Harus diakui bahwa kemajuan dalam pendidikan dan sebagian besar bergantung kepada kewenangan dan kemampuan staff pendidikan pada umumnya dan kepada mutu paedagogis serta teknis insani dari guru-guru seorang demi seorang.”
Ungkapan yang sering kita dengar bahwa “guru merupakan tulang punggung bangsa dan negara” atau informasi yang belum diketahui sumber aslinya tentang Jepang sesudah dua kota ( Hirosyima dan Nagasaki ) dijatuhi bom Atom oleh sekutu pada tahun 1945. Konon yang pertama kali ditanyakan oleh Kaisar adalah berapa jumlah guru yang masih hidup, bukan jumlah jenderal atau lainnya. Di sini menunjukkan bahwa guru menduduki tempat yang penting dan terhormat.
Guru yang bermutu adalah mereka yang mampu membelajarkan murid secara efektif, sesuai dengan kendala, sumber daya, dan lingkungannya. Di lain pihak, upaya menghasilkan guru yang bermutu juga merupakan tugas yang tidak mudah. Mutu guru juga berarti tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Di lain pihak, mutu guru sangat berkaitan dengan pengakuan masyarakat akan status guru sebagai jabatan profesional. Dalam hubungannya dengan hal tersebut, D. Sudjana S. menyatakan bahwa profesi guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Kompetensi pribadi, mencakup kedewasaan psikis, dedikasi, idealisme, itikad untuk membantu orang lain, menghargai orang lain, keteladanan, kejujuran, ikhlas, terbuka, dan tidak kaku. Kompetensi Profesional, mencakup kemampuan dan kewenangan khusus dalam materi dan proses pembelajaran; memiliki wawasan yang luas dengan memahami berbagai materi dan proses pembelajaran yang berkaitan dengan kemampuan dan kewenangan khusus yang dimiliki; mengembangkan diri untuk menjadi spesialis dalam materi dan proses pembelajaran; memperoleh pengakuan dari masyarakat yang menjadi layanannya; dan mempunyai jaringan profesional dari pihak lain. Kompetensi sosial, … memiliki sikap pengabdian kepada masyarakat; memahami prinsif-prinsif sebagai pembantu, peneliti dan pengembang masyarakat; dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau pembangunan masyarakat.
Sikap keragu-raguan terhadap mutu profesi guru dewasa ini sering terlontar dikalangan masyarakat, merupakan akibat dari persiapan tenaga guru yang belum memadai. Banyak pihak yang mengungkapkan bahwa mutu profesi guru cenderung belum didasarkan pada konsep yang jelas dan konsisten agar memperoleh pengakuan khusus dari masyarakat. Untuk menjawab tantangan ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam kongresnya yang ke XIII di Jakarta telah menghasilkan keputusan penting bagi peningkatan citra dan mutu guru, yaitu “Kode Etik Guru”. Kode Etik Guru merupakan pedoman dasar bagi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Uraian Kode Etik Guru sebagai berikut : (1). Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. (2). Guru memiliki dan melaksanakan kejujuruan profesional. (3). Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. (4). Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. (5). Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid masyarakat disekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. (6). Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu martabat profesinya. (7). Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. (8). Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. (9). Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dari pengalaman selama ini dalam meningkatkan kemampuan guru diperoleh kesimpulan bahwa guru yang bermutu ialah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Dalam studi tersebut ditemukan bahwa guru yang bermutu diukur dengan empat faktor utama yaitu : (1) kemampuan profesional; (2) upaya profesional; (3) waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional; dan (4) kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya.
Keempat faktor utama sebagai ukuran mutu guru, Wardiman Djoyonegoro menguraikan sebagai berikut :
Kemampuan profesional guru terdiri dari kemampuan intelegensi, sikap, dan prestasinya dalam bekerja. Dalam berbagai penelitian, kemampuan profesional guru ditunjukkan dengan tinggi-rendahnya nilai tes yang mengukur kemampuan menguasai materi pelajaran yang diajarkan. Secara sederhana, kemampuan profesional ini bisa ditunjukan dengan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan termasuk upaya untuk selalu memperkaya dan meremajakan pengetahuan tersebut.
Upaya profesional guru adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesionalis yang dimilikinya ke dalam proses belajar-mengajar. Dalam beberapa penelitian, upaya profesional guru tersebut ditunjukkan oleh penguasaan keahlian mengajar baik keahlian dalam menguasai materi pelajaran, penggunaan bahan pengajaran, pengelolaan kegiatan belajar murid, maupun upaya untuk selalu memperkaya serta meremajakan kemampuannya dalam mengembangkan program pengajaran.
Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (Teacher’s Time) menunjukkan intensitas waktu yang dipergunakan oleh seorang guru untuk tugas-tugas profesionalnya. Teacher’s time ini merupakan salah satu indikator penting dari mutu guru, seperti ditunjukkan oleh konsep waktu belajar (Time on Task) yang diukur dari intensitas belajar siswa secara perorangan. Time on Task ini telah ditemukan oleh berbagai penelitian secara konsisten sebagai prediktor terbaik dari mutu hasil belajar peserta didik.
Kesesuaian keahlian dengan pekerjaan profesional merupakan faktor yang mempengaruhi kemampuan profesional seorang guru. Faktor ini penting sesuai dengan prinsip keterkaitan dan kesepadanan yang harus menjadi tantangan bagi LPTK untuk selalu mengaitkan pendidikannya dengan kebutuhan guru, baik dari segi jumlah maupun mutunya.
Dalam hubungannya dengan permasalahan yang diangkat sebagai bahan penelitian, yaitu permasalahan yang berhubungan dengan unsur personil sekolah, yaitu guru. Guru sebagai tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Guru harus secara efektif memberikan dorongan dan bantuan pencarian informasi pendukung tesis moralitas global. Belajar informasi oleh guru, dimaksudkan bukan sebatas penyediaan bahan pengajaran bagi pemenuhan kebutuhan emosi dan kesadaran siswa, tetapi juga membentuk sikap mandiri dan mempengaruhi perilaku kehidupan serta disiplin sekolah mereka.
Guru merupakan unsur penting dan berpengaruh dalam proses pendidikan dan pengajaran. Tenaga guru merupakan tenaga yang penting yang tidak boleh, tidak ada. Bagaiamanapun baiknya unsur lain, tetapi bila tidak didukung oleh unsur guru yang profesional maka pelaksanaan program pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Kunci keberhasilan pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh guru yang melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dalam sikap mental sarta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi. Guru akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional.
Kata “profesi” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diberi arti “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keakhlian (keterampilan, kejuruan, dsb.) tertentu.” Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan profesionalnya. Mohammad Surya menyebutkan bahwa sebagai indikator atau ciri dari profesionalisme adalah :
Pertama, dia selalu bercita-cita untuk berada atau berkinerja mendekati standar ideal. … Kedua, selalu berusaha untuk memperbaiki dirinya melalui pengalaman belajar, … Ketiga, seorang guru yang berprofesionalisme tinggi itu artinya dia memiliki kebanggaan profesi. Dia memiliki kebanggaan pada peran-peran masa lalu, berdedikasi untuk masa sekarang, dan meyakini akan peran-peran dimasa yang akan datang.
Sikap profesional dan perilaku guru akan mewarnai bentuk-bentuk proses pembelajaran yang terjadi. Guru sebagai pengemban tugas langsung bertatap muka dengan siswa dapat membimbing aktivitas belajar siswa, dan harus mampu menciptakan suasana belajar yang dapat mendorong siswa belajar dengan baik.
Sikap guru pada proses pembelajaran cenderung mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar, sedangkan perilaku guru dalam mengajar akan mempengaruhi siswa dalam belajar. Tingkah laku guru akan mempengaruhi tingkah laku siswa. Siswa secara terus menerus mereaksi sikap, nilai dan kepribadian guru. Bila sikap guru terhadap pengajaran negatif, guru cenderung melakukan tugas mengajar menjadi sekedarnya dan tidak serius. Hal ini akan mempengaruhi pula kepada suasana belajar siswa di kelas. Siswa menjadi kehilangan motivasi untuk belajar. Akibatnya hasil belajar siswa menjadi tidak memuaskan. Lain halnya dengan keadaan sikap positif pada proses pembelajaran, guru akan cenderung melakukan tugas mengajar dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dampaknya sangat positif bagi situasi belajar siswa sehingga diharapkan akan berdampak positif bagi hasil belajarnya.
Hubungan guru-siswa merupakan hal yang tidak dapat dihindari dari kegiatan pengajaran. Keduanya berada pada satu situasi dan kondisi yang sama dengan tujuan mengubah (guru) dan berubah (siswa). Antara guru dengan siswa harus terjadi interaktif yang harmonis dan serasi. Dari sudut pandang guru, sebagai subjek yang melaksanakan pengajaran, Winarno Surakhmad menyimpulkan ada tiga fase pelaksanaan pengajaran, yaitu :
Fase pertama merupakan tindakan-tindakan pendahuluan, misalnya tindakan untuk meniadakan pengaruh negatif … Fase kedua berpusat pada proses mengajar secara aktual. Untuk mencegah terjadinya proses yang mekanik, dalam fase ini guru harus waspada terhadap faktor-faktor yang membutuhkan perhatian khusus, baik dari pihak murid maupun dari pihak luar. Perhatian guru sekaligus harus tertuju pada bermacam-macam hal, baik mengenai penguasaan dan pengendalian di kelas, maupun mengenai dirinya sendiri. Pada suatu saat proses interaksi yang khusus itu mendekati penyelesaian; pada saat ini guru memasuki fase ketiga.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru sudah banyak dilakukan melalui berbagai hal, seperti penataran-penataran, lokakarya, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain sebagainya, tetapi kualitas hasil belajar masaih saja merupakan persoalan. Salah satu penyebabnya bisa jadi adalah karena sikap guru pada proses pembelajaran yang belum menunjukkan sikap positif. Keadaan seperti ini memang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan harus segera dicari jalan keluarnya sehingga proses pencapaian tujuan pendidikan dapat dilaksanakan dengan optimal.
Sikap guru terhadap pelaksanaan tugas profesional dalam kegiatan pengajaran dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor dari dalam maupun faktor dari luar. Faktor dari luar yang dapat mempengaruhi dan membentuk sikap guru pada proses pembelajaran, diantaranya adalah bagaimana persepsi guru terhadap kepemimpinan kepala sekolah dan bagaimana persepsi guru terhadap kondisi lingkungan kerja ditempat ia bertugas. Kedua unsur tersebut berkemungkinan sangat besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan tugas profesional dalam kegiatan pembelajaran sebab kepala sekolah merupakan pimpinan sekolah dan atasan langsung daru guru-guru. Demikian pula dengan kondisi lingkungan kerja, berkemungkinan besar dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas profesional dalam kegiatan pembelajaran sebab lingkungan kerja merupakan tempat keseharian guru-guru bekerja.
Hal inilah yang mendorong untuk dilakukan pengkajian dengan harapan pengetahuan tentang hal tersebut dapat mendorong terciptanya sikap positif guru terhadap proses pembelajaran. Dengan demikian diharapkan sikap positif guru terhadp proses pembelajaran dapat mendorong pula terciptanya iklim proses pendidikan dan pengajaran di kelas yang dapat memperlacar pencapaian tujuan yang diharapkan, yaitu out put yang bermutu.


Subagio,M.Pd adalah Kepala SMP Negeri Cibeureum 2 Kab. Kuningan

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Pemimpin Dalam Manajemen Pendidikan

Oleh : Subagio,M.Pd.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Goldsmith, sebagaimana yang dikutip oleh Aunurrahman (2009) menunjukkan bahwa pemimpin yang mampu menumbuhkan suasana dialogis, kesetaraan, dan tidak arogan atau nondefensif serta selalu berupaya mendorong sikap positif, akan dapat mendorong terjadinya keefektifan proses pembelajaran. Oleh sebab itu, pemimpin pendidikan ketika mengaplikasikan gaya atau aktivitas kepemimpinannya sangat tergantung pada pola organisasi yang melingkupinya. Dan juga dalam melaksanakan aktivitasnya pemimpin dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut sebagaimana sebagaimana yang dikutip Nanang fattah (2001), sebagai berikut:
1. Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin, hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan akan gaya kepemimpinan.
2. Harapan dan perilaku atasan.
3. Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap apa gaya kepemimpinan.
4. Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pemimpin.
5. Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
6. Harapan dan perilaku rekan.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka jelaslah bahwa kesuksesan pemimpin dalam aktivitasnya dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat menunjang untuk berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki pemimpin, seperti motivasi untuk beprestasi, kedewasaan dan keleluasaan dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi.
Selanjutnya peranan seorang pemimpin sebagaimana dikemukakan oleh M. Ngalim Purwanto(2007),sebagai berikut :
1. Sebagai pelaksana (executive)
2. Sebagai perencana (planner)
3. Sebagai seorang ahli (expert)
4. Sebagai mewakili kelompok dalam tindakannya ke luar (external group representative)
5. Sebagai mengawasi hubungan antar anggota-anggota kelompok (controller of internal relationship)
6. Bertindak sebagai pemberi gambaran/pujian atau hukuman (purveyor of rewards and punishments)
7. Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and mediator)
8. Merupakan bagian dari kelompok (exemplar)
9. Merupakan lambing dari pada kelompok (sybol of the group)
10. Pemegang tanggungjawab para anggota kelompoknya (surrogate for individual responsibility)
11. Sebagai pencipta/ memiliki cita-cita (ideologist)
12. Bertindak sebagai seorang ayah (father figure)
13. Sebagai kambing hitam (scape goat)
Berdasarkan dari peranan pemimpin tersebut, jelaslah bahwa dalam suatu kepemimpinan harus memiliki peranan-peranan yang dimaksud, di samping itu juga bahwa pemimpin memiliki tugas yang embannya, sebagai mana menurut M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut :
1. Menyelami kebutuhan-kebutuhan kelompok dan keinginan kelompoknya.
2. Dari keinginan itu dapat dipetiknya kehendak-kehendak yang realistis dan yang benar-benar dapat dicapai.
3. Meyakinkan kelompoknya mengenai apa-apa yang menjadi kehendak mereka, mana yang realistis dan mana yang sebenarnya merupakan khayalan.
Tugas pemimpin tersebut akan berhasil dengan baik apabila setiap pemimpin memahami akan tugas yang harus dilaksanakannya. Oleh sebab itu kepemimpinan akan tampak dalam proses dimana seseorang mengarahkan, membimbing, mempengaruhi dan atau menguasai pikiran-pikiran, perasaan-perasaan atau tingkah laku orang lain.
Untuk keberhasilan dalam pencapaian sutu tujuan diperlukan seorang pemimpin yang profesional, dimana ia memahami akan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin, serta melaksanakan peranannya sebagai seorang pemimpin. Disamping itu pemimpin harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan, sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram, dan memiliki suatu kebebasan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Subagio,M.Pd adalah Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum Kab. Kuningan

Rabu, 01 Juni 2011

MANAJEMEN KELAS

Oleh : Subagio,M.Pd
(Kepala SMPN 2 Cibeureum Kab. Kuningan)

Secara umum kesadaran masyarakat memang semakin bangkit bahwa tidak ada guru, tidak ada pendidikan, dan tidak ada proses pencerdasan. Dalam kerangka ini kehadiran guru sebagai agen utama proses pendidikan dan pembelajaran semakin diakui dalam perjalanan sejarah peradaban umat manusia.

Produk kerja guru menjadi simbol kemajuan peradaban. Mereka merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahakan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan “guru” mencakup : (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karier; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; (3) guru dalam jabatan pengawas. Mereka ini merupakan tenaga profesional. Secara formal, untuk menjadi profesional guru dipersyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimum dan bersertifikat pendidik. Guru-guru yang memenuhi kriteria profesional inilah yang akan mampu menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Guru profesional dituntut memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kompetensi dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, atau akademik, dan sosial. Kompetensi pedagogik dan sosial berkaitan erat dengan bagaimana interaksi guru dan siswa dapat dikelola sehingga mampu mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. Termasuk dalam ranah kompetensi ini adalah kemampuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas yang kondusif untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.

Dalam kamus Webster kata educator berarti educationist atau educationalist yang padanannya dalam bahasa Indonesia adalah pendidik, atau ahli pendidikan. Kata guru (bahasa Indonesia) merupakan padanan dari kata teacher (bahasa Inggris). Dalam Kamus Webster, kata teacher bermakna the person who teach, especially in school, atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah. Sebagai perbandingan atas “cakupan” sebutan guru ini, di Filipina, seperti tertuang dalam Republic Act 7784, kata guru (teachers) dalam makna luas adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas pembelajaran di kelas untuk beberapa mata pelajaran, termasuk paktik atau seni vokasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (elementary and secondary level). Istilah guru juga mencakup individu-individu yang melakukan tugas bimbingan dan konseling, supervisi pembelajaran di institusi pendidikan atau sekolah-sekolah negeri dan swasta, teknisi sekolah, urusan administratif. Guru juga bermakna lulusan pendidikan yang telah lulus ujian negara (government examination) untuk menjadi guru, meskipun belum secara aktual bekerja sebagai guru.
Pada setiap proses pembelajaran di kelas, guru dan siswa terlibat dalam proses edukasi yang khas. Interaksi guru dan siswa merupakan inti proses pembelajaran dengan isi kurikulum sebagai fokus transformasi pembelajaran itu berjalan efektif, moderat, atau tidak efektif.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Bagi penulis, tugas guru yang lain adalah mengelola kelas.
Kata “manajemen” awalnya hanya sangat popular di dunia bisnis komersial. Di dunia pendidikan lebih di kenal istilah “administrasi” Karena itu, di lingkungan institusi pendidikan sangat popular istilah administrasi pendidikan, administrasi sekolah, dan adminstrasi kelas. Jika ditilik proses kerja atau fungsi organiknya, administrasi dan manajemen boleh dikatakan sama.

Istilah manajemen sudah begitu dikenal pada masyarakat yang berperadaban modern, demikian juga kata kelas. Terminologi manajemen kelas (classroom management) dibangun oleh dua kata, yaitu manajemen (management) dan kelas dalam makna ruang kelas (classroom). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) kelas didefinisikan sebagai ruang tempat belajar di sekolah. Hornby dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary (1986) mendefinisikan kelas (class) sebagai group of students taught together atau occation when this group meets to be taught. Dengan demikian, kelas merupakan sekelompok siswa yang belajar bersama atau suatu wahana ketika kelompok itu menjalani proses pembelajaran pada tempat dan waktu yang diformat secara formal. Classroom, oleh Hornby (1986) didefinisikan sebagai room where a class of pupils or students is taught atau ruang tempat sekelompok siswa belajar atau menjalani proses pembelajaran. Pada tataran paling awam, kelas bermakna “tingkatan” untuk menunjukkan status atau posisi siswa di sekolah tertentu, misalnya kelas I, kelas II, dan sebagainya.
Secara tradisional manajemen kelas didefinisikan sebagai setiap usaha guru untuk mempertahankan disiplin atau ketertiban kelas. Konsepsi ini dibangun atas dasar asumsi bahwa kelas yang disiplin, dimana siswa masuk tepat waktu, duduk di tempat yang ditentukan, patuh secara penuh terhadap guru, tidak melirik ke kiri dan ke kanan secara “liar”, menerima kehadiran guru secara patuh, tidak ada suara berisik, dan lain-lain merupakan faktor sukses kegiatan pembelajaran. Pola manajemen pembelajaran, karena itu dilakukan secara otoriter, yakni guru menjadi sentral dari semua perilaku interaksi pembelajaran itu.

Konsep modern memandang manajemen kelas sebagai proses mengorganisasikan segala sumber daya kelas bagi terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Sumber daya itu diorganisasikan untuk memecahkan aneka masalah yang menjadi kendala proses pembelajaran, sekaligus membangun situasi kelas yang kondusif secara terus-menerus. Tugas guru di sini adalah menciptakan, memperbaiki, dan memelihara situasi kelas yang cerdas. Situasi yang cerdas itulah yang mendukung siswa dapat mengukur, mengembangkan, dan memelihara stabilitas kemampuan, bakat, minat, dan energi yang dimilikinya untuk menjalankan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran. Secara lebih terperinci, J.M. Cooper (1977) merumuskan lima definisi mengenai manajemen kelas.
1. Manajemen kelas dipandang sebagai suatu proses untuk mengendalikan atau mengontrol perilaku siswa di dalam kelas. Definisi ini diwarnai oleh ancangan manajemen yang bersifat otoritatif, di mana guru melakukan tugas utama sebagai pencipta dan pemelihara suasana kelas agar tetap tertib. Pendekatan otoriter dalam manajemen kelas menjadikan siswa di dalam kelas sebagai ukuran keberhasilan dalam mengelola kelas.
2. Manajemen kelas merupakan upaya menciptakan kebebasan atau semangat egaliter bagi diri siswa. Konsepsi ini dibangun atas asumsi bahwa dalam diri siswa terdapat potensi untuk bebas dan tugas guru adalah memaksimalkan kebebasan itu. Inisiatif guru menciptakan kebebasan secara alami bagi siswanya adalah sah dan sejalan dengan kaidah dasar proses kemanusiaan bahwa dalam diri manusia ada naluri alami untuk tidak berada dalam ikatan hidup yang ketat.
3. Manajemen kelas dipandang sebagai suatu proses memodifikasi perilaku siswa (srudent behavioral modification). Kata lainnya, manajemen kelas merupakan proses mengubah perilaku siswa, dari perilaku yang mengalami deviasi atau penyimpangan ke perilaku tugas yang produktif (on task behavior), baik di dalam maupun di luar kelas dalam lingkup kampus sekolah. Perubahan perilaku siswa, karena itu, dimaksudkan agar tingkah laku mereka yang tidak diharapkan dapat dikurangi atau bahkan ditiadakan.
4. Manajemen kelas dipandang sebagai proses menciptakan suasana sosioemosional yang positif di dalam kelas. Asumsi dasar pandangan ini adalah proses pembelajaran di kelas akan berkembang secara maksimal manakala iklim positif tercipta. Iklim positif itu tercipta manakala terjadi hubungan interpersonal yang kondusif antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Termasuk hubungan yang kondusif antara guru dengan tata usaha sekolah. Dalam makna luas hubungan itu mencakup interaksi yang kondusif antara warga sekolah dengan warga sekitar dan orang tua siswa.
5. Manajemen kelas dipandang sebagai upaya pemberdayaan (empowering) sebuah sistem sosial atau proses kelompok belajar siswa (group processess) sebagai intinya. Sistem sosial dimaksud bisa dipandang “bersahaja” dan bisa distrukturkan. Kata “bersahaja” bermakna bahwa siswa berada pada posisi dan memiliki status yang sama dengan rekan-rekannya. Kata ini juga bisa bermakna dalam kerangka proses pembelajaran, di mana siswa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk belajar di kelas dengan memanfaatkan potensi yang ada. Kata “distrukturkan” mengandung makna bahwa di kelas itu ada ketua kelas, wakil ketua kelas, kelompok siswa menurut piket harian, dan lain-lain. Oleh karena itu, manajemen kelas dapat didefinisikan sebagai seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif.

Fungsi-Fungsi Manajemen Pendidikan

Oleh : Subagio,M.Pd.

Secara umum, ada empat fungsi manajemen yang sering orang menyebutnya “POAC”, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Dua fungsi yang pertama dikategorikan sebagai kegiatan mental sedangkan dua berikutnya dikategorikan sebagai kegiatan fisik. Suatu manajemen bisa dikatakan berhasil jika keempat fungsi di atas bisa dijalankan dengan baik. Kelemahan pada salah satu fungsi manajemen akan mempengaruhi manajemen secara keseluruhan dan mengakibatkan tidak tercapainya proses yang efektif dan efisien.
1. Fungsi Perncanaan (Planning)
Perencanaan menjadi pegangan setiap pimpinan dan pelaksana untuk dilaksanakan. Dengan demikian, melalui perencanaan dapat dipersatukan kesamaan pandangan, sikap dan tindak dalam pelaksanaan di lapangan. Dapat pula dikatakan bahwa pimpinan harus mengetahui secara pasti tujuan jangka menengah dan di atas perencanaan jangka panjang menengah ini pula, ia harus menentukan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek ini harus dirinci berdasarkan skala prioritas, mana yang harus dikerjakan terebih dahulu dan secara bertahap serta terencana melaksanakan tahap-tahap berikutnya sampai tujuan jangka pendek itu dapat tercapai sepenuhnya, perlu diadakan evaluasi untuk menyempurnakan langkah selanjutnya.
Perencanaan merupakan suatu proses yang tidak berakhir bila rencana tersebut telah ditetapkan, rencana yang harus diimplementasikan. Setiap saat selama proses implementasi dan pengawasan, rencana-rencana mungkin memerlukan modifikasi agar tetap berguna. Oleh karena itu perencanaan harus mempertimbangkan kebutuhan fleksibilitas, agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin. Perencanaan adalah proses dimana manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya. Perbedaan pelaksanaan adalah hasil tipe dan tingkat perencanaan yang berbeda pula. Perencanaan dalam organisasi adalah esensial, karena dalam kenyataannya perencanaan memegang peranan lebih dibanding fungsi-fungsi manajemen lainnya. Fungsi-fungsi pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan sebenarnya hanya melaksanakan keputusan-keputusan perencanaan.
Salah satu aspek yang juga penting dalam perencanaan adalah pembuatan keputusan (making decision), proses pengembangan dan penyeleksian sekumpulan kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
Ada empat tahapan dalam perencanaan, yaitu: (a). Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan (b). Merumuskan tujuan saat ini. (c). Mengidentifikasikan segala peluang dan hambatan. (d). Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
2. Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi pengorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya fisik lain yang dimiliki organisasi pendidikan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan pendidikan.
Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Dua aspek utama proses susunan struktur organisasi yaitu departementalisasi dan pembagian kerja. Departementalisasi adalah pengelompokan kegiatan-kegiatan kerja organisasi agar kegiatan-kegiatan sejenis saling berhubungan dapat dikerjakan bersama. Hal ini akan tercermin pada struktur formal suatu organisasi dan tampak atau ditunjukkan oleh bagan suatu organisasi. Pembagian kerja adalah perincian tugas pekerjaan agar setiap individu pada organisasi bertanggungjawab dalam melaksanakan sekumpulan kegiatan. Kedua aspek ini merupakan dasar proses pengorganisasian suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif.
Ada beberapa pengertian organisasi antara lain, seperti yang diinventarisir oleh Ritha F. Dalimunthe dalam (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1236/1/manajemen-ritha.pdf) yaitu: (a). Cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif sumber daya yang ada. (b). Bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatan-kegiatannya, dan pada tiap kelompok diikuti dengan penugasan seorang manajer yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok. (c). Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas dan para karyawan. (d). Cara para manajer membagi tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen mereka dan mendelegasikan wewenang yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal mengelompokan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota organisasi dapat dicapai dengan efisien. Ada beberapa aspek penting dalam proses pengorganisasian, yaitu : a). Bagan organisasi formal; b). Pembagian kerja; c). Departementalisasi; d) Rantai perintah atau kesatuan perintah; e). Tingkat-tingkat hiraki manajemen f). Saluran Komunikasi; dan g). Rentang manajemen dan kelompok informal yang dapat dihindarkan.
Proses pengorganisasian terdiri dari tiga tahap, yaitu : (a). Perincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan setiap individu dalam mencapai tujuan organisasi, (b). Pembagian beban pekerjaan menjadi kegiatan-kegiatan yang secara logika dapat dilaksanakan oleh setiap individu. Pembagian kerja sebaiknya tidak terlalu berat sehingga tidak dapat diselesaikan, atau terlalu ringan sehingga ada waktu menganggur, tidak efisien dan terjadi biaya yang tidak perlu. (c). Pengadaan dan pengembangan mekanisme kerja sehingga ada koordinasi pekerjaan para anggota organisasi menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis. Mekanisme pengkoordinasian ini akan membuat para anggota organisasi memahami tujuan organisasi dan mengurangi ketidak efisiensian dan konflik.
3. Fungsi Pengarahan (Actuating)
Pengarahan merupakan hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan agar bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif serta efisien dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Di dalam manajemen, pengarahan ini bersifat sangat kompleks karena disamping menyangkut manusia juga menyangkut berbagai tingkah laku dari manusia-manusia itu sendiri. Manusia dengan berbagai tingkah lakunya yang berbeda-beda. Ada beberapa pronsip yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan dalam melakukan pengarahan yaitu : (a). Prinsip mengarah kepada tujuan. (b). Prinsip keharmonisan dengan tujuan. (c). Prinsip kesatuan komando.
Pada umumnya pimpinan menginginkan pengarahan kepada bawahan dengan maksud agar mereka bersedia untuk bekerja sebaik mungkin, dan diharapkan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip di atas.
Cara-cara pengarahan yang dilakukan, seperti yang diungkapkan oleh Ritha F. Dalimunthe dalam (http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1236/1/manajemen-ritha.pdf) dapat berupa:
a. Orientasi
Merupakan cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat dilakukan dengan baik.
b. Perintah
Merupakan permintaan dari pimpinan kepada orang yang berada di bawahnya untuk melakukan atau mengulangi suatu kegiatan tertentu pada keadaan tertentu.
c. Delegasi wewenang
Dalam pendelegasian wewenang ini pimpinan melimpahkan sebagian dari wewenang yang dimilikinya kepadabawahannya.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dan tujuan yang telah digariskan semula. Controlling (pengawasan) ialah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai rencana yang ditetapkan (Ulbert Silalahi,2000). Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar prestasi dengan sasaran perencanaan, merancang sistem umpan balik informasi, membandingkan prestasi aktual dengan standar yang telah ditetapkan itu, menentukan apakah terdapat penyimpangan dan mengukur signifikan tersebut dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan yang sedang digunakan sedapat mungkin secara lebih efisien dan efektif guna mencapai sasaran perusahaan (Bedjo Siswanto,1991). Pengawasan (controlling) dapat diartikan sebagai proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula. (M. Manullang,1998)
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan, bahwa kegiatan pengawasan dimaksudkan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan dan sekaligus melakukan tindakan-tindakan perbaikan apabila penyimpangan sudah terjadi dari apa yang sudah direncanakan.
Dengan demikian kegiatan controlling mengusahakan agar pelaksanaan rencana sesuai dengan yang ditentukan dalam rencana. Diantara beberapa fungsi manajemen, perencanaan dan pengawasan (controlling) mempunyai peran yang sangat penting dalam fungsi perencanaan menetapkan tentang apa yang harus dicapai pada periode tertentu, sedangkan dalam pengawasan (controlling) berusaha untuk mengevaluasi apakah tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dan kalau tidak dapat dicapai faktor penyebabnya, sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikan (corretive action).
Oleh karena itu betapa eratnya hubungan antara perencanaan dan pengawasan. Dalam perencanaan aktivitas organisasi, tujuan utama dan sasaran serta metode untuk mencapainya ditetapkan dengan jelas. Dalam controlling mengukur kemajuan kearah tujuan tersebut dan memungkinkan pimpinan mendeteksi penyimpangan-penyimpangan dari perencanaan tersebut tepat pada waktunya untuk melakukan tindakan sebelum penyimpangan menjadi lebih jauh.
Dengan perkataan lain pengawasan dan penelitian diperlukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan program kerja tidak terlalu menyimpang dari rencana dan jika tidak ada penyimpangan, maka itu dapat diterima secara rasional dan efisien.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa fungsi controlling merupakan suatu proses untuk mengawasi segala kegiatan tertuju pada sasarannya, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai serta merupakan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan segala kegiatan progam kerja yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kata “pengawasan” sering berkonotasi tidak menyenangkan, karena dianggap mengecam kebebasan dan otonomi pribadi, padahal organisasi sangat memerlukan pengawasan untuk menjamin tercapainya tujuan, sehingga tugas manajer adalah menemukan keseimbangan antara pengawasan organisasi dan kebebasan pribadi atau mencari tingkat pengawasan yang tepat. Pengawasan yang berlebihan akan menimbulkan birokrasi, mematikan kreativitas dan sebagainya yang akhirnya merugikan organisasi sendiri, sebaliknya pengawasan yang tidak mencukupi dapat menimbulkan pemborosan sumber daya dan membuat sulit pencapaian tujuan.
Dari berbagai batasan pengawasan (controlling), bahwa tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang direncanakan menjadi kenyataan. Untuk dapat merealisasikan tujuan utama, maka pengawasan pada taraf pertama bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan dan untuk mengetahui kelemahan-kelamahan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana berdasarkan penemuan-penemuan tersebut dapat diambil tindakan untuk memperbaikinya baik pada waktu itu ataupun waktu-waktu yang akan datang.

Dalam proses pengawasan lebih banyak meliputi tindakan mencari sumber kesulitan dan mengoreksinya. Oleh sebab itu, tujuan fungsi control antara lain adalah : (1). Mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan. (2). Agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan. (3). Mencegah dan menghilangkan hambatan dan kesulitan yang akan datang, sedang atau mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan. (4). Mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya. (5). Mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan
Agar tujuan tersebut tercapai, maka akan lebih baik jika tindakan control dilakukan sebelum terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga lebih bersifat mencegah (preventif control) dibandingkan dengan tindakan control sesudah terjadi penyimpangan (representative control). Control suatu sistem akan menjadi efektif apabila : (1). Keluaran yang sesungguhnya diukur dengan tepat dan dibandingkan dengan keluaran yang diinginkan. (2). Keputusan-keputusan tindakan yang diperlukan dilaksanakan. (3). Umpan balik informasi cukup cepat untuk mengadakan perbaikan-perbaikan sebelum factor-faktor dalam proses menjadi tidak sesuai dengan perbaikan-perbaikan yang dibuat.

Subagio,M.Pd, adalah Kepala SMPN 2 Cibeureum Kab. Kuningan