Sabtu, 02 April 2011

Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah

Oleh : Subagio,M.Pd
(Kepala SMPN 2 Cibeureum)

Ada tiga faktor yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di negara kita,Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen,Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi,Faktor ketiga , peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim.(Husaini Usman,2001)

Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan, maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah sebagai berikut : a. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (schoool based management), di mana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan. b. Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education), di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dan masyarakat (sekolah sebagai community learning center). c. Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigma, akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.

Untuk merealisasikan kebijakan di atas, maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen peningkatan mutu ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup school review, quality assurance, dan quality control dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pitsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dan kawan-kawan.

Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif dan kualitatif, serta berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam manajemen peningkatan mutu, terkandung aspek-aspek, antara lain mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, melibatkan proses diagnosis dan pproses tindakan untuk menindaklanjuti diagnosis, serta memerlukan partisipasi semua pihak (kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua, dan pakar).

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut : a. Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah; b. peningkatan mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik; c. peningkatan mutu harus didasarkan pada data dan fakta, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif; d. peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada disekolah; serta e. peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua, dan masyarakat.

Adapun penyusunan program peningkatan mutu, dilakukan dengan mengaplikasikan empat teknik, yaitu school review, benchmarking, quality assurance, dan quality control. Berdasarkan Panduan Manajemen Sekolah (Depdiknas,Hand Out Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Direktorat Sekolah Lanjutan Pertama,2000), masing-masing dijelaskan sebagai berikut;

Schoool review
School review adalah suatu proses di mana seluruh komponen sekolah bekerja sama, khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah serta mutu lulusan. School review dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : apakah yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua siswa dan siswa sendiri; bagaimana prestasi siswa; faktor apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu; serta apakah faktor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah. School review akan menghasilkan rumusan tentang kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahun mendatang.

Benchmarking
Benchmarking yaitu suatu kegiatan untuk menerapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok, ataupun lembaga. Tiga pertanyaan mendasar yang akan dijawab oleh benchmarking adalah seberapa baik kondisi kita, harus menjadi seberapa baik kita, serta bagaimana cara untuk mencapai yang baik tersebut.
Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : (1). Tentukan fokus. (2). Tentukan aspek/variabel atau indikator. (3). Tentukan standar. (4). Tentukan gap (kesenjangan) yang terjadi. (5). Bandingkan standar dengan kita. (6). Rencanakan target untuk mencapai standar. (7). Rumuskan cara-cara program untuk mencapai target.

Quality Assurance
Dalam kerangka organisasi profit, seluruh perencanaan dan kegiatan sistemik yang diperlukan untuk memberikan suatu keyakinan yang memadai bahwa suatu barang atau jasa akan memenuhi persyaratan mutu. Agar efektif, jaminan mutu biasanya memerlukan evaluasi berkesinambungan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kesempurnaan desain atau spesifikasi.
Kondisi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya hubungan customer-supplier. Maksud utama dari jaminan mutu adalah untuk menjamin kepuasan kepada customer dengan diberikannya barang atau jasa supplier.
Dalam konteks pendidikan, suatu teknik diperlukan untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik ini akan dapat dideteksi adanya penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik menekankan pada monitoring yang berkesinambungan dan melembaga, menjadi subsistem sekolah. Adapun quality assurance akan menghasilkan informasi yang merupakan umpan balik bagi sekolah serta memberikan jaminan untuk orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality assurance (Depdiknas,Hand Out Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Direktorat Sekolah Lanjutan Pertama,2000), sekolah harus :
(1) menekankan pada kualitas hasil belajar;
(2) hasil kerja siswa dimonitor secara terus menerus;
(3) informasi dan data dari sekolah dikumpulkan serta dianalisis untuk memperbaiki proses di sekolah; dan
(4) semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuksecara bersama mengevaluasi kondisi sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki.

Quality Control
Quality control merupakan suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.

2 komentar: