Lingkungan
sekolah dewasa ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin dinamis seiring
dengan semakin berkembangnya budaya masyarakat modern dan semakin cepatnya
perkembangan teknologi manufaktur, komunikasi, informasi, serta tuntutan
pemangku kepentingan (stakeholders) tentang pentingnya kualitas pendidikan
melalui pembenahan dan peningkatan kualitas sekolah. Berkenaan dengan hal
tersebut, faktor yang dianggap paling potensial dalam menciptakan keunggulan
sekolah terletak di tangan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala
sekolah sebagai nakhoda yang menentukan arah yang ingin dicapai seluruh sumber
daya sekolah perlu dinilai dengan instrumen pinelaian kinerja yang mampu
menggambarkan secara utuh kinerja kepala sekolah, yang mampu memetakan apa yang
telah dilakukan kepala sekolah di masa lalu, apa yang dilakukan kepala sekolah saat
ini, dan masa depan seperti apa yang hendak diwujudkan oleh kepala sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah harus ampu engeksplorasi keunggulan dan
kelemahan yang dimiliki oleh kepala sekolah, sekaligus memetakan peluang dan
ancaman yang dihadapi oleh kepala sekolah. Hasil penilaian kinerja kepala
sekolah dapat menghasilkan formula yang tepat untuk dapat dimanfaatkan oleh
stakeholders dala rangka meningkatkan kualitas sekolah
Kinerja atau
perfomance disebut juga dengan unjuk kerja prestasi, atau hasil pelaksanaan
kerja. Armstrong (2009:629) menyatakan bahwa pada umumnya skema manajemen kinerja
disusun dengan menggunakan peringkat dan ditetapkan setelah dilaksanakan
penilaiann kinerja. Peringkat tersebut menunjukkan kualitas kinerja atau
kompetensi yang ditampilkan pegawai dengan memilih tingkat pada skala yang
paling dekat dengan pandangan penilai tentang seberapa baik kinerja pegawai.
Lebih lanjut lagi Veithzal Rivai (2009:549) menyatakan bahwa penilaian kinerja
mengacu pada suatu sistem formal dan terstruktur yang digunakan untuyk
mengukur, menilai, dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan
pekerjaan, perilaku, dan hasil, termasuk tingkat ketidakhadiran. Dengan
demikian, kinerja adalah merupakan hasil kerja pegawai dalam lingkup tanggung
jawabnya. Pegawai memerlukan umpan balik atau hasil kerja mereka sebagai
panduan bagi perilaku mereka di masa yang akan datang.
Berkenaan
dengan pemahaman tersebut, maka yang dimaksud dengan penilaian kinerja kepala
sekolah adalah suatu siste formal dan terstruktur yang digunakan untuk
mengukur, menilai, dan memetakan sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan,
perilaku, dan hasil kerja kepala sekolah. Dengan demikian, penilaian kinerja
kepala sekolah tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga
pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti
kualitas, kuantitas, ketepatan waktu, dan sebagainya.
Penilaian
kinerja memiliki sejumlah tujuan, dengan mengadaptasi konsep Werther dan Davis
(1996:342), selanjutnya dikembangkan beberapa tujuan penilaian yang dilakukan
terhadap kepala sekolah, yaitu:
1. Peningkatan
Kinerja (Perfomance Improvement)
Memungkinkan
Dinas pendidikan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah,
dengan demikian Dinas perdidikan dapat mengambil kebijakan yang berhubungan
dengan peningkatan kinerja kepala sekolah, hal tersebut penting dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah.
2. Penyesuaian
Kompensasi (Compensation Adjusment)
Hasil penilaian
kinerja akan memberikan gambaran mengenai kelayakan kompensasi yang diperoleh
oleh kepala sekolah. Biasanya untuk pendidikan kejuruan pada level SMK, apabila
sekolah memiliki unit produktif, maka kepala sekolah akan memperoleh insentif
tambahan sesuai dengan masukan Dinas Pendidikan.
3. Keputusan
Penempatan (Placement Decision)
Dinas Pendidikan
dapat menentuykan promosi, transfer, dan demosi yang dilakukan terhadap kepala
sekolah.
4. Kebutuhan
Pengembangan dan Pelatihan (Training and Development Needs)
Mengevaluasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi kepala sekolah agar kinerja mereka
lebih optimal dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah.
5. Perencanaan
dan Pengembangan Kariri (Career Planning and Development)
Hasil penilaian
kinerja akan membantu Dinas pendidikan untuk menentukan jenis karir dan potensi
karir yang dapat dicapai oleh kepala sekolah yang dinilai.
6. Prosedur
Perekrutan (Proces Deficiencies)
Mempengaruhi
prosedur perekrutan kepala sekolah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
7. Kesalahan
Desain pekerjaan dan Ketidakakuratan Informasi (Informational Inacc urancies
and Job-Design Errors)
Membantu
menjelaskan pa saja kesalahan yang telah terjadi dalam pengelolaan sekolah oleh
kepala sekolah, terutama di bidang informasi job-analysis, job-design, dan
sistem informasi berkaitan dengan sekolah.
8. Kesempatan
yang sama (Equal Employment Opportunity)
Menunjukkan
bahwa placement decision kepala sekolah tidak diskriminatif, sehingga setiap
guru memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala sekolah.
9. Tantangan
Eksternal (external Challenges)
Kinerja kepala
sekolah banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti keluarga, keuangan
pribadi, kesehatan, dan lain-lainnya. Biasanya faktor ini tidak terlalu
kelihatan, namun dengan melakukan penilaian kinerja, faktor-faktor eksternal
ini akan kelihatan sehingga membantu Dinas Pendidikan untuk memberikan bantuan
bagi peningkatan kinerja kepala sekolah.
10. Umpan
Balik (Feedback)
Memberikan umpan
balik bagi Dinas Pendidikan maupun bagi kepala sekolah itu sendiri.
Penilaian kinerja
kepala sekolah difokuskan pada unsur-unsur kinerja yang terkait langsung dengan
dimensi kompetensi kepala sekolah. Unsur-unsur penilaian tersebut hendaknya
merupakan satu kesatuan yang masing-asing memiliki bobot yang relatif sama
dalam penentuan hasil akhir penilaian kinerja kepala sekolah. Pada
kenyataannya, setiap dimensi kompetensi kepala sekolah sebagaimana tercantum
dalam permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 memiliki keluasan cakupan yang berbeda.
Oleh karena itu, perlu dirumuskan kembali aspek-aspek penilaian yang memiliki
bobot dan ruang lingkup yang relatif sama, namun tetap dalam kerangka lima
dimensi kompetensi kepala sekolah. Perumusan unsur-unsur tersebut dilakukan
dengan cara mengelompokkan kompetensi yang serumpun ke dalam aspek yang sama.
Berdasarkan karekteristik tertentu, kompetensi kepala sekolah dikelompokkan ke
dalam enam aspek penilaian, yaitu kepribadian dan sosial,; kepemimpinan
pembelajaran; pengembangan sekolah; manajeen sumber daya; kewirausahaan; dan
supervisi pebelajaran (Pusat Pengembangan tenaga kependidikan Departemen Pendidikan
Nasional)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar