Sabtu, 02 Februari 2013

Pergeseran Paradigma Belajar Pada Kurikulum 2013

Pergeseran Paradigma Belajar Pada Kurikulum 2013 Oleh : Subagio,M.Pd. (Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum Kab. Kuningan) Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013. Posisi kurikulum 2013 yang terintegrasi sebagaimana tema pada pengembangan kurikulum 2013. Sudah barang tentu untuk mencapai tema itu, dibutuhkan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Itu sebabnya perlu merumuskan kurikulum yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu, dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning. Pertanyaannya, pada pengembangan kurikulum 2013 ini, apa saja elemen kurikulum yang berubah? Ada empat standar dalam kurikulum yang mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah. Perubahan yang Diharapkan Pengembangan kurikulum¬¬ 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pa¬da kurikulum 2006, bertujuan ju¬ga untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan meng¬omunikasikan (mempresentasikan), apa yang di¬ per¬oleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelaj-aran. Dalam draft Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual. (Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji Publik, Kemendikbud) Melalui pendekatan itu di¬harapkan siswa kita memiliki kom¬petensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih ba¬ik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Sedikitnya ada lima entitas, masing-masing peserta didik, pendidik dan tenaga kepe¬ndidikan, manajemen satuan pendidikan, Negara dan bangsa, serta masyarakat umum, yang diharapkan mengalami perubahan. Struktur Kurikulum 2013 Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013. Alasan Ganti Kurikulum Salah satu alasan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kurikulum baru adalah kegagalan sejumlah sekolah dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut perwakilan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Zulfikri Anas, hasil monitoring dan evaluasi Kemendikbud menunjukkan, banyak sekolah yang tidak mampu membuat KTSP. "Kalaupun mampu, ternyata kurikulum tersebut tidak dibuat oleh sekolah. Bahkan silabus dan bahan RPP tidak dibuat guru. Mereka bisa membelinya, jadi tidak bikin guru pintar," Oleh karena itu, dibutuhkan kurikulum baru untuk mengembalikan pendidikan ke jalur yang benar. Bahkan, hasil survei pun menunjukkan masih banyak kualitas guru di Indonesia yang masih memprihatinkan, yakni hanya 35 persen yang sesuai kriteria pendidikan UU Guru dan Dosen. Ketidaksiapan para guru untuk menghadapi kurikulum tidak boleh dibiarkan. Sebab, sebagai seorang profesional mereka hendaknya terus-menerus belajar. "Guru kita pasti belum siap dan mampu setiap pergantian kurikulum. Tapi, ketidaksiapan ini jangan diproteksi. Saat seseorang sudah dinyatakan profesional di bidang apa pun, mereka harusnya tidak akan takut untuk belajar,". Dia menilai, ketidaksiapan guru dalam menghadapi pergantian kurikulum merupakan persoalan pemerintah daerah. "Kekurangan pelatihan guru salah pemda. Harusnya pemda mengalokasikan dana sesuai jumlah guru yang akan dilatih karena itu bukan tugas pemerintah pusat saja. Daerah harus ambil bagian dalam pelatihan guru,". Lebih lanjut Zulfikri mengimbau, pengembangan kurikulum di masa depan jangan hanya dilihat dari satu perspektif saja yang cenderung tidak benar. "Walaupun namanya kurikulum 2013, tetap merupakan kurikulum berbasis kompetensi," Penyederhanaan, Tematik-Integratif Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013. Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Menambah Jam Pelajaran Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir-akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik. Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. 10 Prinsip Wajib di Kurikulum Baru Sebuah kurikulum pendidikan harus mengandung sepuluh prinsip dasar. Oleh karena itu, kurikulum baru yang akan diterapkan oleh pemerintah harus sesuai dengan prinsip tersebut. Menurut Yusuf Hadi Miarso Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam Diskusi Kurikulum 2013 pada acara Teknologi Pendidikan (TP) Expo 2012 di Kampus UNJ, Jakarta Timur’ prinsip pertama yang harus ada dalam kurikulum adalah kualitas. "Dengan kurikulum itu setiap peserta didik mampu mencapai yang terbaik bagi diri sendiri dan lingkungan," Prinsip kedua, adalah keserasian. Dalam prinsip ini terdapat sejumlah indikator, yaitu aspirasi perorangan, kebutuhan masyarakat, ketentuan perundangan, kondisi lingkungan, tuntutan zaman, serta teori dan konsep. "Prinsip ketiga adalah efektivitas dengan empat indikator, yakni usaha yang sistemik dan sistematik, sensitif atas perubahan, kejelasan tujuan dari tindakan, serta bertolak dari kemampuan yang bersangkutan," Keempat, ialah efisiensi. Artinya, kurikulum tersebut sepadan antara waktu, tenaga, dan biaya yang digunakan untuk membuat kurikulum dengan hasil yang diperoleh. Kelima kurikulum harus memiliki prinsip kesinambungan yang meliputi tidak adanya sekat antara pendidikan formal, informal, dan nonformal, serta proses belajar berlangsung kapan pun, di mana pun, dan dari siapa pun. Belajar itu proses sosial. Pembelajaran di sekolah hanya 15 persen, sisanya terjadi di luar sekolah,", Prinsip keenam yang harus ada dalam setiap kurikulum adalah keluwesan. Berdasarkan prinsip ini, kurikulum harus memiliki basis inti yang sama atau setara, kesempatan untuk melakukan perkembangan baik bagi sekolah, tenaga pendidik, maupun peserta didik, serta memuat muatan lokal sebagai bentuk keragaman Nusantara. Ketujuh, ialah prinsip keberlanjutan. "Prinsip ini meliputi tiga indikator, yaitu memungkinkan berlangsungnya pendidikan sepanjang hayat serta memberi kesempatan yang adil dan bermanfaat. Perlu dipikirkan untuk siapa keadilan dan kebermanfaatan tersebut. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) jelas bertentangan dengan semangat itu," tuturnya. Prinsip kedelapan, terkait pendekatan yang dilakukan dari bawah (student centered) tidak lagi top down yang dimulai dari pemerintah pusat, baru ke kelas. Pendekatan ini dimulai dari apa kegiatan yang diharapkan peserta didik hingga konsekuensi yang berjenjang ke atas. Kesembilan, kurikulum harus memiliki prinsip basis yang luas. Artinya, pembuatan kurikulum tidak sekadar penguasaan atas suatu bidang tapi harus lintas disiplin ilmu serta mempertimbangkan seluruh aspek perkembangan. Kesepuluh, berupa prinsip untuk menganalisa kondisi pendidikan saat ini, yakni dengan menggunakan analisa TOWS yang meliputi threat seperti persaingan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), opportunity seperti otonomi perguruan tinggi, weakness seperti keterbatasan anggaran dan kompetensi, serta strength yang menyangkut komitmen organisasi dan sebagainya. "Tidak lagi dimulai dengan SWOT, yakni analisa kekuatan terlebih dahulu, analisa dilakukan dengan mengetahui tantangan. Sehingga kondisi internal bisa tersentuh. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar