Senin, 05 April 2010

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN

Oleh : Subagio
Dalam mempelajari manajemen modern yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggungjawab perlu dipahami berbagai faktor yang mendasari kegiatan manusia dalam organisasi.
Menurut Drs. B. Suryo Subroto ( 2004 ) yang dimaksud organisasi adalah suatu bangunan lembaga yang merupakan hasil proses pembagian dan penyatuan usaha yang ditunjuka kearah tercapai suatu tujuan, sedangkan manajemen adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan-bahan materiil lainnya dalam ranka mencapai tujuan yang telah ditentukan itu.
Dalam bidang pendidikan formal di sekolah yang dimaksud organisasi tidak lain adalah lembaga pendidikan yang berupa “sekolah” itu sendiri, kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan harus memahami pula langkah-langkah pokok organisasi dan manajemen, yaitu : tugas-tugas pokok atau kegiatan-kegiatan pokok yang harus dijalankan oleh setiap orang yang mempunyai tanggung jawab untuk memimpin organisasi atau bagian organisasi, sebagai bahan perbandingan perlu dikemukakan konsepsi-konsepsi yang dirumuskan oleh para ahli manajemen
1. Henry Fayol mengemukakan bahwa tugas-tugas pokok pimpinan itu setelah diterjemahkan terdiri atas : merencanakan ( to Plan ), mengorganisasikan ( to Organize ), menggerakan ( to Command ), mengkoordinasikan ( to Coordinate ), pengendalian ( to Control ).
2. Luther M. Gulik, mengemukakan konsepnya dalam POSDICORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgetting ).
3. George Terry: POAC ( Planning, Organizing, Actuiting, Controling ).
Manajemen Pendidikan merupakan proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.Proses pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencangkup perencanaan ( Planning ), pengorganisasian ( Organizing), penggerakan ( Actuiting ), dan pengawasan ( Controling ) sebagai suatu proses untuk menjadika visi menjadi aksi.
Para ahli mengungkapkan manajemen pendidikan berdasarkan sudut pandang dan fokus yang berbeda sesuai konsep teoritis yang melandasinya . Knezhevich ( 1984 : 4 ) menyamakan artii manajemen pendidikan dengan administrasi pendidikan. Engkoswara ( 2001 : 2 ) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta didalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Proses manajemen pendidikan memerlukan berbagai pendekatan untuk mencapai tujuan, diantaranya adalah pendekatan sistem dan pendekatan terpadu. Pendekatan sistem mempelajarii manajemen dari sudut sistem,sub sistem dan komponen sistem dengan penekanan pada interaksi antara komponen didalamnya. Sedangkan pendekatan manajemen terpadu dilandasi oleh norma dan keadan yang berlaku, menelaah ke masa silam, serta berorientasi ke masa depan secara cermat.
Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, dana ( keuangan) sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan.
Paradigma baru manajemen pendidikan harus sejalan dengan semangat Undang-Undang tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Undang-Undang Sisdiknas), Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( UUPD ) , Undang-Undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, dan PP no. 25 tahun 2000 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu bersifat utuh mulai dari perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.
Perubahan Sistem Pendidikan Nasional dari Undang-undang nomor 2 tahun 1989 menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2003, merupakan upaya pembaruan pendidikan ke arah peningkatan mutu. Upaya peningkatan mutu pendidikan beralih menjadi tanggung jawab sekolah dengan pola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Didalam MBS juga tersirat bahwa sekolah mendapat tugas untuk meningkatkan mutu pendidikan, oleh karena itu pelaksanaan MBS harus menggunakan pendekatan manajemen kualitas total ( total quality management ) sehingga MBS berubah menjadi MPMBS ( Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ) Didalam pelaksanaannya MPMBS akan menggunakan prinsip-prinsip manajemen jaminan mutu ( total quality assurance ) dan perencanaan stratejik ( strategic planning ), sehingga setiap sekolah akan berlomba dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Sejalan dengan dimulainya otonomi daerah di kota dan kabupaten, maka pemerintah memberikan otonomi pendidikan ke sekolah dengan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, melalui undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 51 butir 1 yaitu : Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah “
Model SBM ( School Based Management ) atau Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia muncul akibat perubahan politik dan krisis ekonomi yang berkembang menjadi krisis sosial politik yang berdampak pada perubahan dalam manajemen pendidikan. SBM bertujuan memberdayakan sekolah dengan memberikan kewenangan ( deligation of authority ) kepada sekolah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan ( quality continous improvement ). SBM sebagai hasil perubahan politik bertujuan pula mendesain pengelolaan sekolah dengan merubah sistem pengambilan keputusan yang semula menjadi wewenang pusat dipindahkan otonominya ke tingkat sekolah.
Sekolah merupakan suatu institusi penyelenggaraan pendidikan, tujuannya adalah tercapainya proses dan output ( keluaran ) yang dihasilkan bertumpu pada nilai-nilai dan transformasi kependidikan. Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraannya diperlukan suatu kondisi yang bernuansa kependidikan, termasuk dalam pengelolaan.
Pengelolaan sekolah sangat kompleks dan khas, kompleks berkaitan dengan keterlibatan personal maupun kelompok baik secara internal maupun eksternal. Adapun khas, yakni tujuan yang ingin dicapai berkenaan dengan tuntutan kebutuhan terhadap pendidikan. Dengan demikian diperlukan manajerial sekolah yang dinamis selaras dengan perkembangan tuntutan masyarakat secara umum. Salah satu komponen strategis dalam manajemen sekolah adalah kepala sekolah. Dalam struktur organisasi sekolah negeri, kepala sekolah merupakan jabatan formal. Dalam rangka mencapai tujuan sekolah, maka kepala sekolah harus memenuhi kriteria kepemimpinan kependidikan.
Menghadapi kompleksitas pada jalur sekolah, diperlukan personal yang mempunyai kemampuan untuk meninimalkan kompleksitas masalah. Salah satu komponen personal yang menjadi tumpuan sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan, (a) memandang bahwa sumber daya yang ada guna menyediakan dorongan memadai bagi guru-guru, (b) mencurahkan banyak waktu untuk pengolahan dan koordinasi proses belajar mengajar, dan (c) berkomunikasi secara teratur dengan staf, orang tua, siswa dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Pengelolaan sekolah pada dasarnya, proses manajemen yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkesinambungan. Secara umum proses tersebut, berkenaan dengan pembangunan sekolah, keuangan sekolah, personal sekolah, fasilitas dan proses belajar mengajar. Keseluruhan aspek itu, hakikatnya sangat ditentukan oleh karakteristik kemampuan kepemimpinan, komunikasi internal dan eksternal dalam mencapai tujuan sekolah.
Kepemimpinan kepala merupakan inti dari manajemen sekolah, memang demikianlah halnya menurut Siagian, Sondang P, ( 2003:6 )karena kepemimpinan merupakan motor penggerak dari semua sumber-sumber dan alat-alat ( resources ) yang tersedia bagi suatu organisasi. Resources ini digolongkan kepada dua golongan besar yakni : (1) human resources; (2) non human resources. Tugas dasar pemimpin adalah membentuk dan memelihara lingkungan dimana mausia bekerja sama dalam suatu kelompok yang terorganisir dengan baik, menyelesaikan tugas mencapai tujuan yang telah ditetapkan *****

1 komentar:

  1. Melihat paparan di atas, betapa tidak mudah menjadi kepala sekolah.
    Dua peran penting yang diemban kepala sekolah, sebagai leader dan manager, didalamnya menunut kompetensi yang paripurna.

    BalasHapus