Oleh : Subagio,M.Pd.
Sekolah merupakan
satuan pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar mengajar mempunyai
fungsi dan tujuan sebagaimana yang dimuat dalam Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 pasal 3, tentang sistem pendidikan nasional yaitu, “mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.” Makna yang
terkandung dalam fungsi dan tujuan pendidikan di atas adalah untuk menciptakan
sumberdaya manusia berkualitas yang memiliki pengetahuan tentang manajemen sekolah,
berbudaya organisasi, dan memiliki ketahanmalangan dalam menghadapi hambatan, permasalah,
dan kesulitan yang merupakan tantangan dalam pelaksanaan tugas. Melalui
pendidikan, sikap dan keterampilan manusia dapat dikembangkan, wawasan
berpikir manusia menjadi semakin terbuka.
Di bawah kepemimpinan seorang
kepala sekolah yang
profesional, dapat mengembangkan diri peserta didik sesuai dengan potensinya, sehingga akan meningkatnya
pendidikan di sekolah yang ia pimpin.
Tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai pejabat formal, karena ditunjuk
dan diangkat melalui
proses yang didasari atas kriteria-kriteria tertentu yang menjadi bahan
pertimbangan untuk pengangkatannya. Dari
sisi lain kepala
sekolah berperan sebagai manajer, sebagai pemimpin, sebagai pendidik, dan tak kalah
pentingnya berperan sebagai staf. Berperan sebagai manajer adalah
memimpin dan mengendalikan guru dan pegawai
serta pendayagunaan seluruh
sumberdaya yang ada untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam mengendalikan sekolah yang
dipimpinannya, kepala sekolah perlu memiliki pengetahuan manajemen yaitu mampu
merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sekolah serta
mendayagunakan semua potensi yang ada di sekolah tersebut.
Sebagai seorang
pemimpin harus mampu
memberikan bimbingan, menuntun,
mengarahkan, dan mendorong timbulnya kemauan yang penuh semangat, percaya diri
kepada para guru, staf, dan siswa dalam melaksanakan tugas serta memberikan
inspirasi dalam mencapai tujuan. Sedangkan tugas yang tak kalah pentingnya
adalah sebagai pendidik, karena dalam Kepmendiknas No. 143/MPK/1990 dan Surat Keputusan
Mendiknas No. 162/U/2003 dan ketentuan yang terbaru dengan Peraturan Mendiknas
No. 13 tahun 2007 bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas jabatan
sebagai kepala sekolah dengan lama masa jabatan empat tahun untuk mengendalikan
sekolah tersebut. Sebagai guru, ia berkewajiban melaksanakan tatap muka di
kelas selama enam jam perminggu. Kepala sekolah sebagai staf, bahwa ia sebagai
pejabat formal yang pengangkatan, pembinaan, dan tanggungjawabnya terikat oleh serangkaian ketentuan
dan prosedur. Ia bertugas dan
bertanggungjawab kepada atasannya.
Kepala
Sekolah sebagai pemimpin di sekolah seyogyanya
memiliki karakter atau ciri khusus yang mencakup kepribadian, keahlian
dasar, pengalaman, dan kemampuan yang profesional, memiliki pengetahuan tentang administrasi
sekolah dan memiliki kompetensi
penyelia sekolah. Apabila
tahapan danpersyaratanpengangkatan kepala sekolah tidak dilaksanakan
sebagaimana diharapkan maka akan terjadi gap atau kesenjangan dalam pelaksanaan
tugas kepala sekolah. Akibat secara umum
belum tercapainya sosok
yang berkarakter dan
profesional.
Tiga
unsur pokok kepemimpinan dapat dikategorikan yaitu: a) kepemimpinan merupakan
suatu konsep relasi (relation concept); b) kepemimpinan merupakan suatu proses;
c) kepemimpinan itu harus membujuk
(inducing) orang lain untuk
mengambil tindakan. Batasan tersebut memberikan tiga kesamaan penting yaitu: a)
kepemimpinan harus melibatkan orang lain; b) kepemimpinan mencakup distribusi
kekuasaan yang tidak sama antara pemimpin dan anggota kelompok; c) kemampuan untuk
memengaruhi bawahan dengan
berbagai cara. Jadi kepemimpinan itu adalah proses memengaruhi dan dipengaruhi antara yang
memimpin dan dipimpin untuk mencapai suatu tujuan.
Untuk memengaruhi orang
lain seorang pemimpin harus memiliki kompetensi atau kemampuan
dasar tentang kepemimpinan.
Seperti dikemukakan Griffin, ada tiga kompetensi yang
harus dimiliki seorang
pemimpin yaitu: (1)
kemampuan mendiagnosis,
artinya kemampuan dari
kognitif yang dapat memahami situasi dan kondisi pada saat sekarang dan
masa akan datang; (2) kemampuan mengadaptasi, artinya kemampuan seorang pemimpin
menyesuaikan perilakunya dengan lingkungannya; dan (3) kemampuan
mengkomunikasikan, adalah kemampuan seorang pemimpin menyampaikan pesan-pesan
yang diterima dan pesan itu perlu dikomunikasikan dengan bawahan atau
pengikutnya.
Di samping itu, seorang
pemimpin harus memiliki beberapa kelebihan dibanding dengan anggota yang lain.
Seperti dikemukakan Stogdill bahwa, pimpinan itu harus memiliki beberapa
kelebihan: a) memiliki kapasitas yaitu kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan berbicara,
kemampuan menilai, dan keaslian; b) memiliki prestasi (achivement) yaitu
memiliki gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan, perolehan dalam
kegiatan-kegiatan yang unggul;
c) memiliki tanggungjawab yaitu
mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif, dan
mempunyai keinginan untuk
keunggulan; d)memiliki
partisipasi, yaitu aktif, sosiobilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif, mudah
menyesuaikan diri, memiliki
rasa humor; e) memiliki
status meliputi kedudukan
sosial ekonomi yang cukup, populer, dan tenar.
Kelebihan-kelebihan tersebut dapat menimbulkan wibawa dan dipatuhi oleh
pengikutnya. Tetapi tidak semua pemimpin
memiliki keunggulan
yang komplit, sudah pasti ada
kekurangan dan kelebihannya. Lagi pula yang
ditonjolkan beberapa kelebihan di atas, menampilkan sifat-sifat pribadi seseorang saja.
Aktivitas
memimpin pada hakikatnya meliputi suatu hubungan antara seseorang dalam
memengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja ke arah pencapaian sasaran atau
tujuan. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin merupakan hubungan
interaksi, dan pemimpin harus memengaruhi kelompoknya. Seorang pemimpin
bukanlah cara memaksa (concoersive) untuk menarik pengikutnya hingga mencapai prestasi, tetapi harus
membujuk (inducing) orang-orang lain untuk mengambil langkah
menuju sasaran bersama.
Pemimpin
di samping harus mengenali sifat-sifat individual para pengikutnya, juga harus
mengetahui kualitas-kualitas apa yang akan merangsang mereka untuk bekerja
dengan baik. Oleh sebab itu pengaruh
mempunyai arti penting dalam setiap usaha memimpin. Dengan demikian kepemimpinan memengaruhi perfoma organisasi
dengan para pengikutnya. Adapun cara untuk
memengaruhi kelakuan yaitu
menggunakan alat-alat untuk memengaruhi (influencer) kelakuan dan
pihak yang dipengaruhi (infuence)
Kekuatan pemimpin dalam
mempengaruhi bawahan timbul dari organisasi
yaitu kekuatan koersif (coursive power), penghargaan
(reward power), kekuatan karena adanya pengesahan (legitimate power), dan
faktor individual pemimpin yaitu kekuatan individu memiliki keahlian (expert power) dan memiliki identitas yang
dikagumi dan dihargai (referent fower). Kekuasaan (power) merupakan kemampuan
untuk memengaruhi kelakuan yang dimiliki seseorang dalam situasi tertentu.
Makin besar kekuasaan
seseorang pemimpin, makin besar
pula pengaruhnya. Otoritas (authority),yaitu kemampuan untuk memengaruhi
kelakuan yang mendasari seluruh spectrum pengaruh. Dalam proses memengaruhi
berusaha mengubah sikap,
perilaku, nilai-nilai, norma-norma, kepercayaan, pikiran, dan
tujuan terhadap orang-orang
yang dipengaruhi secara
sistematis.
Memengaruhi
dilakukan melalui proses komunikasi antara pemimpin dan pengikut. Agar
berhasilnya proses memengaruhi seorang pemimpin harus memiliki: a) kredibilitas dan b)
keterampilan negosiasi. Kredibilitas
adalah kualitas yang dimiliki seseorang yaitu kompeten, dipercaya atau jujur,
kesamaan antara perbuatan dan perkataan, dan dinamis. Keterampilan bernegosiasi
yaitu timbal balik antara pemimpin dan pengikut yang sering dalam waktu lama,
dalam situasi berbeda, dan pendapat yang berbeda, atau konflik dalam mencapai
kesepakatan. Munculnya konflik
disebabkan faktor: a)
sumberdaya yang langka,
b)batas tanggungjawab tidak jelas, c) gangguan komunikasi, d)bentrok
keperibadian, c) perbedaan kekuasaan dan status, e)perbedaan tujuan. Konflik
karena sistem sosial yang dipimpin oleh pemimpin, mereka menolak pemimpin dan membentuk
kelompok sosial yang mempunyai tujuan, latar belakang budaya, pendidikan, kelas
sosial yang berbeda. Hal ini terjadi jika norma-norma demokrasi tidak
diterapkan. Konflik tersebut berkembang dan mengganggu proses kepemimpian
karena: a) mengalihkan penggunaan sumber-sumberdaya, tenaga, pikiran, waktu,
dan memperlemah produksi, b) mempersulit pemimpin menciptakan sinerji, c)
memperlemah dayatahan kompetesi organiasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar